Saya Baru Ngeh Ada Tulisan di Ompreng MBG Anak Tetangga: Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar
Suatu siang, saya main ke rumah tetangga dan lihat anaknya baru pulang sekolah bawa ompreng bekas makan siang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Iseng saya perhatikan, di pinggir ompreng itu ada tulisan kecil: "Program ini Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar." Saya sempat diam sebentar. Simpel banget kalimatnya, tapi kok bisa langsung nampol ke pikiran saya soal ke mana sebenarnya uang pajak yang selama ini saya setor itu pergi.
Dari situ saya jadi penasaran, seberapa besar sih sebenarnya program ini, dan apakah pesan sesederhana itu benar-benar bisa menumbuhkan kesadaran pajak, terutama buat generasi yang masih duduk di bangku sekolah?
Kesadaran Pajak dan Rasio Pajak, Dua Hal yang Ternyata Saling Kait
Sebelum bahas MBG lebih jauh, saya coba pahami dulu kenapa kesadaran pajak ini dianggap penting banget. Ternyata, semakin tinggi kesadaran pajak masyarakat, semakin besar pula rasio pajak yang tercatat. Masyarakat yang sadar kewajiban pajaknya cenderung bayar tepat waktu dan sesuai aturan, yang ujungnya mendongkrak penerimaan negara. Sebaliknya, kesadaran yang rendah bisa memicu penghindaran pajak, yang justru menggerus penerimaan dan menurunkan rasio pajak.
Rasio pajak sendiri mencerminkan kapasitas fiskal suatu negara, seberapa mampu negara menyediakan layanan publik tanpa harus terus-menerus bergantung pada utang. Kabar baiknya, tren penerimaan pajak Indonesia belakangan cukup positif. Penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh 30,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, salah satu sinyal bahwa konsolidasi fiskal mulai berjalan lebih baik.
MBG, Program yang Ternyata Menyedot Anggaran Jauh Lebih Besar dari yang Saya Kira
Saya kira anggaran MBG segitu-segitu saja tiap tahun. Ternyata melonjak drastis. Pada 2025, anggarannya sekitar Rp71 triliun, tapi realisasinya cuma Rp51,5 triliun atau 72,5% dari pagu, menjangkau 56,13 juta penerima manfaat atau 67,7% dari target awal 82,9 juta orang.
Nah, di 2026 anggarannya melonjak jadi Rp335 triliun, dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Per akhir Februari 2026, anggaran yang sudah terserap sekitar Rp36,6 triliun (10,9% dari pagu), menjangkau 60,24 juta penerima manfaat lewat 23.678 dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi.
Skala program ini bahkan bikin Indonesia masuk peringkat kedua dunia untuk jumlah penerima makan siang sekolah, dengan sekitar 49 juta siswa penerima manfaat, hanya kalah dari India. Program ini juga bukan barang baru secara global. Dari Global Survey of School Meal Programs oleh Global Child Nutrition Foundation (GCNF), setidaknya ada 118 negara yang sudah menerapkan makan gratis di sekolah, dengan total 330,3 juta anak penerima manfaat.
Menariknya, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia justru jadi negara ke-8 pelaksana program serupa. Malaysia sudah mulai sejak 1971, bahkan Thailand sejak 1952. Jadi soal ini, kita sebenarnya cukup tertinggal, meski skala anggaran kita sekarang jauh lebih agresif.
Kenapa Uang Pajak yang Dipakai Buat MBG Ini Penting Buat Ditonjolkan?
Setelah baca-baca lebih dalam, saya jadi paham pajak sebenarnya punya empat fungsi utama menurut laporan The Prakarsa (2014) bertajuk "Mengapa Harus Berurusan dengan Pajak?": fungsi revenue (penerimaan untuk layanan publik), redistribusi (menanggulangi kemiskinan dan ketidakmerataan), representasi (membangun akuntabilitas pemerintah ke warga), dan repricing (membatasi barang publik yang buruk, memperbanyak yang baik).
Nah, MBG ini, kalau saya lihat, paling kena di fungsi representasi. Setelah rakyat memberi dukungan politik lewat pilpres dan dukungan ekonomi lewat pajak, negara punya kewajiban merealisasikan kehendak rakyat itu jadi sesuatu yang konkret. Menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat jadi salah satu bentuk nyata kewajiban negara, sekaligus bagian dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai cita-cita UUD 1945.
Kenapa Anak-Anak Justru Jadi Sasaran Pesan Ini?
Saya sempat mikir, kenapa harus lewat ompreng anak sekolah, bukan lewat baliho atau iklan TV yang lebih besar? Ternyata ini strategi yang cukup masuk akal. Ekonom Soemitro (1998) pernah mengungkapkan, rakyat kerap merasa benci ke pemerintah karena pajak dirasakan sebagai beban berat tanpa imbalan yang terlihat jelas.
Nah, MBG memberi pengalaman langsung ke anak-anak soal manfaat konkret dari pajak yang dibayar orang tuanya. Pengalaman semacam ini penting buat menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini, mengingat merekalah calon pembayar pajak di masa depan (future taxpayer). Kalau program ini diintegrasikan dengan program inklusi kesadaran pajak yang lebih luas, harapannya bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan pajak ke depan, dan menempatkan masyarakat pada posisi lebih kuat untuk mendorong pemerintah memakai uang pajak secara lebih baik.
Tapi Ada Satu Kekhawatiran yang Nggak Bisa Diabaikan
Saya juga nggak mau naif. Program sebesar ini, dengan anggaran ratusan triliun rupiah, tentu rentan disalahgunakan kalau tata kelolanya tidak dijaga ketat. Praktik korupsi adalah perusak utama sendi-sendi kesadaran pajak bangsa. Kalau masyarakat sampai melihat uang pajak yang mereka setor justru diselewengkan lewat program yang katanya "pro-rakyat" ini, efeknya bisa jauh lebih buruk ketimbang sekadar apatis terhadap pajak, bisa jadi kemarahan yang nyata.
Makanya, pengawasan masyarakat terhadap tata kelola dan proses bisnis MBG jadi sama pentingnya dengan upaya menumbuhkan kesadaran pajak itu sendiri. Keduanya harus berjalan beriringan.
Yang Saya Simpulkan dari Ompreng Kecil Itu
Dari satu kalimat sederhana di ompreng anak tetangga, saya jadi mikir jauh lebih dalam soal bagaimana negara mencoba membangun kontrak fiskal dengan rakyatnya. Mengutip ekonom peraih Nobel, Thomas Sargent, ketika pemerintah berbelanja, pada akhirnya rakyat jugalah yang membayar. Pesan ini menegaskan, tanpa pajak, program sebesar apa pun yang dijanjikan pemerintah akan sulit terwujud.
- MBG bisa jadi medium edukasi pajak yang efektif, karena memberi pengalaman konkret ke anak-anak soal manfaat pajak, bukan sekadar teori di buku pelajaran.
- Skala anggarannya sangat besar dan terus bertambah, sehingga transparansi dan akuntabilitas jadi kunci supaya kepercayaan publik terhadap pajak tidak malah runtuh.
- Kesadaran pajak adalah tugas bersama, bukan cuma tanggung jawab DJP semata, melainkan butuh kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang menjalankan program prioritas pemerintah lainnya.
Sesederhana tulisan di pinggir ompreng itu, pesannya ternyata cukup dalam: pajak yang kita bayar, kembali lagi ke kita, meski kadang butuh waktu untuk benar-benar menyadarinya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apa hubungan kesadaran pajak dengan rasio pajak suatu negara?
Semakin tinggi kesadaran pajak masyarakat, semakin besar kepatuhan membayar pajak tepat waktu, yang pada akhirnya turut mendongkrak rasio pajak dan penerimaan negara secara keseluruhan.
Q: Berapa anggaran program MBG pada 2026 dan berapa target penerimanya?
Anggaran MBG pada 2026 sebesar Rp335 triliun, dengan target 82,9 juta penerima manfaat, dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Q: Berapa realisasi anggaran dan penerima manfaat MBG hingga awal 2026?
Per akhir Februari 2026, realisasi anggaran MBG mencapai sekitar Rp36,6 triliun (10,9% dari pagu), menjangkau 60,24 juta penerima manfaat melalui 23.678 dapur umum atau SPPG di 38 provinsi.
Q: Apa dasar hukum pengelolaan program MBG oleh Badan Gizi Nasional?
Program ini dikelola berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Q: Apa empat fungsi utama pajak menurut laporan The Prakarsa (2014)?
Empat fungsi tersebut adalah revenue (penerimaan untuk layanan publik), redistribusi (menanggulangi kemiskinan dan ketidakmerataan), representasi (akuntabilitas pemerintah terhadap warga), dan repricing (mengatur barang publik yang baik dan buruk).
Q: Kenapa program MBG dianggap strategis untuk menumbuhkan kesadaran pajak?
Karena memberi pengalaman langsung kepada anak-anak mengenai manfaat konkret dari pajak yang dibayarkan, sehingga menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini sebagai calon pembayar pajak di masa depan.
Q: Bagaimana posisi Indonesia dibanding negara lain dalam penerapan program makan gratis di sekolah?
Indonesia menjadi negara ke-8 di Asia Tenggara yang menerapkan program ini, tergolong terlambat dibanding Thailand (1952) dan Malaysia (1971), namun saat ini berada di peringkat kedua dunia dari sisi jumlah penerima manfaat.
Q: Apa risiko utama yang perlu diwaspadai dari program MBG yang beranggaran besar?
Risiko utamanya adalah praktik korupsi dalam tata kelola dan proses bisnis program, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pajak jika tidak diawasi dengan baik.
Q: Bagaimana tren penerimaan pajak Indonesia pada awal 2026?
Penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh 30,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi salah satu sinyal positif konsolidasi fiskal.
Q: Siapa yang bertanggung jawab menumbuhkan kesadaran pajak melalui program seperti MBG?
Ini menjadi tugas kolaboratif, bukan hanya DJP, tetapi juga kementerian dan lembaga lain yang menjalankan program prioritas pemerintah, agar terintegrasi dengan program inklusi kesadaran pajak secara lebih luas.
Bagikan Artikel Ini